Kamis, 13 Januari 2011

CONTOH MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU)

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
(NOTA KESEPAHAMAN)

 

ANTARA

......................................

dengan

......................................



Pada hari ini ……………., tanggal …………… bulan…………………… tahun ………… (…………………) bertempat di……………………., PARA PIHAK yang bertanda-tangan di bawah ini :

  1. ……………………, (tulis jabatan)……………. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama (nama kantor)…………………………….., yang berkedudukan di Jl…………………………., untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
  2. ……………………, (tulis jabatan)……………. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama (nama kantor)…………………………….., yang berkedudukan di Jl…………………………., untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.


PARA PIHAK tetap bertindak sebagaimana tersebut di atas dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :
  • PIHAK PERTAMA adalah suatu perusahaan, yang berbadan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang usaha …………
  • PIHAK KEDUA adalah ……………………………………………………
  • Bahwa PARA PIHAK dalam hal ini bermaksud melakukan kerjasama ………

Atas dasar pertimbangan yang diuraikan tersebut di atas, PARA PIHAK selanjutnya menerangkan dengan ini telah sepakat dan setuju untuk mengadakan Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman kerjasama yang saling menguntungkan  dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut :

PASAL 1
Nota Kesepahaman ini adalah sebagai langkah awal dalam rangka usaha kerjasama yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki masing masing pihak dalam rangka ………………………………………………………......................................

PASAL 2
Ruang lingkup pekerjaan yang disepakati dalam Nota Kesepahaman ini adalah sebagai berikut 
1.    ……………………………………………………………………………………………………
2.    ……………………………………………………………………………………………………

PASAL 3
Untuk melaksanakan satuan pekerjaan pada pasal 2 di atas, PARA PIHAK akan membuat perjanjian Kerjasama yang memuat hak dan kewajiban, kedudukan serta peran dan fungsi masing masing pihak.


PASAL 4
Biaya yang timbul atas pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan ditanggung bersama oleh masing-masing PIHAK dalam Nota Kesepahaman ini.

PASAL 5
1.    Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu ...... (.......) bulan/tahun, terhitung mulai sejak Nota Kesepahaman ini ditandatangani dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu yang disepakati oleh PARA PIHAK, sebelum atau setelah Nota Kesepakatan ini berakhir.
2.    Apabila ketentuan mengenai jangka waktu sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas tidak segera ditindaklanjuti sebagaimana pelaksanaan ketentuan Pasal 3 dalam Nota Kesepahaman ini, maka dengan sendirinya kesepakatan kerjasama saling menguntungkan ini batal dan/atau berakhir.
                                                                                          
Demikian Menorandum of Understanding/Nota Kesepahaman ini dibuat rangkap 2 (dua), disepakati dan ditandatangani oleh PARA PIHAK dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, tanpa ada tekanan, pengaruh, paksaan dari pihak manapun, dengan bermaterai cukup, dan berlaku sejak ditanda-tangani.


                PIHAK PERTAMA,                                                        PIHAK KEDUA




        ..............................                                                 ..........................                         



5 komentar:

  1. Terima kasih, contoh draft MOU menjadi ide bagi saya dalam memnyusun perjanjian kerja sama..

    BalasHapus
  2. thankyou.....sangat berguna...sekali

    BalasHapus
  3. Sangat Berguna sekali . nice., menginspirasi sekali

    BalasHapus